Minggu, 04 Juli 2010

Bab 10 Keutamaan Madinah Al Munawwarah - Hadits ke-3

Hadits ke-3

Dari Sa'ad r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Aku mengharamkan kawasan antara dua padang kerikil Madinah untuk ditebang pohon besar berdurinya dan diburu binatang buruannya." Dan Rasulullah saw. juga bersabda, "Madinah adalah sebaik-baik tempat tinggal untuk orang yang beriman. Apabila mereka mengetahui kebaikannya, tentu mereka tidak akan meninggalkannya. Dan tidaklah seseorang meninggalkannya karena benci kepadanya kecuali Allah swt. akan menggantinya dengan orang yang lebih baik. Dan barangsiapa yang tinggal di Madinah dengan menanggung segala kesulitannya, maka aku akan memberikan syafa'at kepadanya pada hari Kiamat, atau aku menjadi saksi baginya." ( H.R. Muslim ).

Keterangan
Dalam hadits ini ada beberapa pokok pembahasan, dan mengenai setiap pokok pembahasan ada riwayat yang berbeda-beda.
1) "Aku mengharamkan Madinah. Di sekitar Madinah terdapat tanah lapang yang penuh kerikil." Maksud kawasan di antara kedua tanah lapang berkerikil itu adalah semua tanah Madinah. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ali r.a., "Aku mengharamkan kawasan antara bukit 'Ir dan Tsur. Bukit Tsur adalah bukit di dekat gunung Uhud. Kemudian maksud diharamkannya adalah bahwa tanah itu dimuliakan dan disamakan hukumnya dengan tanah Haram Makkah. Jika hal-hal di atas dilarang di Makkah, hal tersebut juga dilarang di Madinah. Akan tetapi, menurut ulama Hanafiyah, berdasarkan hadits-hadits yang lain, hukum kedua kota itu berbeda. Hukum menebang pohon dan berburu di Makkah haram, sehingga barangsiapa yang melanggarnya wajib membayar ganti. Dan di Madinah, hal itu merupakan khilaful-aula. Sehingga, barangsiapa yang melanggarnya tidak wajib membayar denda. Larangan di atas juga berdasarkan kemuliaan kedua kota itu. Sebagaimana apabila di dalam istana kerajaan dan tamannya terdapat pepohonan dan binatang piaraan tidak boleh ditebang dan diburu, begitu juga dengan Makkah dan Madinah yang harus dimuliakan.
2) Mengenai tinggal di Madinah terdapat banyak riwayat. Dalam Shahih Bukhari ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Yaman akan tertaklukkan, kemudian sebagian orang akan melihatnya. Setelah tahu keadaannya, ia akan membawa anak istrinya dan orang yang berada di bawah kekuasaannya ke Yaman, padahal Madinah lebih baik baginya. Alangkah beruntungnya apabila mereka mengetahui kebaikan Madinah. Setelah itu Syam akan tertaklukkan, dan orang-orang Islam akan melihatnya dan menyukainya. Mereka akan membawa anak istrinya ke Syam,. padahal Madinah lebih baik baginya. Alangkah baiknya apabila mereka mengetahui kebaikan Madinah. Kemudian Irak akan tertaklukkan, dan orang-orang Islam akan menyelidikinya. Lalu mereka akan membawa anak istrinya dan orang bawahannya ke Irak. Padahal Madinah lebih baik baginya. Alangkah baiknya kalau mereka mengetahui kebaikannya." Ibnu Hajar rah.a. berkata bahwa apa yang disabdakan Nabi saw. benar adanya, dan kota-kota itu tertaklukkan urut sebagaimana sabda Rasulullah saw.. (Fathul-Bari).
Abu Sayyid r.a. berkata, "Ketika Hamzah paman Nabi saw. mati syahid, kami bersama Rasulullah saw. di kuburnya. Beliau dikafani dengan kain yang kecil, sehingga kalau ditarik ke atas, kakinya akan terbuka. dan apabila ditarik ke bawah, kepalanya akan terbuka. Akhirnya Rasulullah saw. memerintahkan agar kain itu ditutupkan di kepalanya, dan kakinya ditutupi dengan dedaunan. Melihat hal itu, kami pun menangis. Rasulullah saw. bersabda, "Akan datang suatu zaman ketika orang-orang akan keluar ke daerah yang subur. Di sana mereka akan mendapatkan makanan yang enak-enak dan kendaraan. Kemudian mereka akan mengirim surat kepada keluarganya agar menyusul mereka, dan meninggalkan Madinah yang gersang, padahal Madinah lebih baik bagi mereka. Alangkah baiknya jika mereka mengetahui keutamaan Madinah." ( At-Targhib ).
Dalam Shahih Muslim ada satu riwayat yang menyatakan bahwa sebentar lagi orang-orang akan keluar dari Madinah menuju daerah yang subur. Sesampainya di sana, mereka akan menyurati keluarganya agar menyusul mereka, padahal Madinah lebih utama bagi mereka. Alangkah baiknya jika mereka mengetahui hal itu. ( Zurqani ).
Nyatalah bahwa kekayaan seluruh dunia ini tidak bisa menyamai keberkahan Madinah karena bertetangga dengan Nabi saw.. Di Madinah juga ada asbab-asbab yang mendekatkan manusia kepada Allah swt..
Dalam Musnad Bazar terdapat riwayat yang menyatakan bahwa akan datang suatu masa ketika orang-orang akan keluar dari Madinah menuju kawasan yang subur untuk mencari kekayaan. Setelah mereka mendapatkannya, mereka menyurati keluarganya agar menyusul mereka, padahal Madinah lebih baik baginya. Seandainya mereka tahu keutamaan Madinah, tentu mereka tidak akan meninggalkannya. (Zurqani)
3) Barangsiapa yang meninggalkan Madinah karena benci kepada Madinah, Allah swt. akan menggantikannya dengan orang yang lebih baik. Ibnu Abdil-Barr, Qadhi lyadh, dan yang lain berkata bahwa hal itu khusus pada zaman Nabi saw.. Sedangkan Imam Nawawi rah.a. dan Allamah Abi Maliki rah.a. berkata bahwa hal itu untuk sepanjang zaman. Allamah Zurqani rah.a. berkata bahwa hadits di atas untuk orang-orang yang tinggal di Madinah dan sekitarnya. Sedangkan bagi orang-orang yang datang dari luar, yang datang ke Madinah hanya untuk berziarah, tidak termasuk di dalam hadits ini. Akan tetapi di sini ada satu perkara yang mengganjal, yakni bagi para sahabat r.a. yang telah meninggalkan Madinah Munawwarah dan tinggal di tempat lain. Sebenarnya ini bukan merupakan ganjalan, karena perginya sahabat r.a. adalah suatu mujahadah yang besar dan merupakan suatu itsar. Semoga Allah swt. memenuhi kubur mereka dengan cahaya. Apabila mereka mementingkan diri mereka, pada hari ini Islam tidak akan tersebar di India atau negeri lainnya. Perginya para sahabat ke tempat yang jauh adalah demi agama, demi Islam, untuk mencari ridha Allah swt., dan untuk menyebarkan usaha Rasulullah saw.. Mereka meninggalkan kesenangan diri mereka demi menyenangkan Rasulullah saw..

"Aku ingin berjumpa dengan kekasih, tapi ia ingin berpisah denganku. Maka aku tinggalkan apa yang aku kehendaki demi melaksanakan apa yang ia kehendaki."
Karena para sahabat meninggalkan Madinah, tentu akan berkurang pahala shalat mereka dan mereka tidak mendapatkan keberkahan Madinah. Akan tetapi insya Allah, mereka akan mendapat pahala ratusan ribu kali lipat. Karena dengan sebab pengorbanan mereka, Islam telah tersebar ke seluruh alam sehingga pahalanya akan sampai kepada mereka sampai hari Kiamat. Dalam banyak hadits disebutkan bahwa barangsiapa yang beramal baik akan mendapat pahala itu dan sebanyak orang yang mengikutinya. Semua pahalanya juga akan mengalir kepadanya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Oleh karena itu, kekurangan pahala ibadah di Madinah akan tertutupi, bahkan pahala yang akan diperoleh lebih banyak karena telah menyebarkan Islam. Oleh karena itu, para ulama menganjurkan orang-orang agar mengajarkan ilmu dan mendakwahkannya, karena apabila diamalkan sendiri pahalanya akan sedikit. Sedangkan apabila didakwahkan akan mendapat pahala orang yang mengamalkannya sampai hari Kiamat. Bagaikan modal yang kita gunakan untuk berdagang, keuntungannya akan kita dapatkan terus-menerus. Atau seperti barang sewaan yang kita sewakan, dan kita mendapatkan uang sewaan terus-menerus walaupun kita duduk di rumah. Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha dengan sungguh-sungguh, karena semakin banyak manusia yang mengamalkan agama dengan asbab diri kita, pahalanya akan semakin banyak mengalir kepada kita, dan itu merupakan ghanimah bagi kita.
4) Barangsiapa yang tinggal di Madinah dengan menahan segala kesusahan dan penderitaannya, Rasulullah saw. akan memberikan syafaat kepadanya dan menjadi saksi baginya. Masalah ini banyak diriwayatkan dalam hadits. Pada pertempuran Harrah, ketika Madinah diserang, seseorang datang kepada Abu Said Al-Khudri r.a. meminta izin untuk meninggalkan Madinah. Abu Said r.a. berkata, "Aku tidak akan menyuruh seorang pun keluar dari Madinah. Aku mendengar sendiri dari Rasulullah saw., beliau bersabda, "Barangsiapa yang tetap tinggal di Madinah dengan bersabar atas kesulitan dan kelaparan, aku akan memberikan syafaat kepadanya menjadi saksi baginya." Sebagian ulama berkata bahwa perawi hadits ini ragu-ragu apakah Rasulullah saw. bersabda untuk memberi syafaat atau menjadi saksi. Allamah Qasthalani rah.a. berkata bahwa lafadz ini, yakni memberi syafaat atau menjadi saksi, terdapat di dalam riwayat Jabir, Saad bin Abi Waqash, Abdullah bin Umar, Abu Said Al-Khudri, Abu Hurairah, Asma' binti Umais, Shafiyah binti Abu Ubaid radhiyallahu 'annum. Hal ini sulit dipahami, karena kalau alasannya ragu-ragu, apakah semuanya ragu-ragu. Oleh karena itu, jelaslah bahwa Rasulullah saw. bersabda tentang keduanya, dan hal itu disesuaikan dengan orangnya. Yakni untuk sebagian orang, Rasulullah saw. menjadi saksi; dan untuk sebagian orang, Rasulullah saw. akan memberikan syafaatnya. Misalnya bagi orang yang berdosa, Rasulullah saw. akan memberikan syafaatnya; dan bagi orang yang bertakwa, Rasulullah saw. akan menjadi saksi. Atau, bagi orang-orang yang meninggal dunia ketika Rasulullah saw. masih hidup, Rasulullah saw. akan menjadi saksi baginya, dan bagi orang yang meninggal dunia ketika Rasulullah saw. telah wafat, maka Rasulullah saw. akan memberikan syafaat kepadanya. Dalam sebuah riwayat disebutkan dengan lafadz wa bukan au. Kalau wahai artinya dan, berarti menurut riwayat ini keduanya untuk semua orang yang masuk dalam hadits di atas. Syafaat serta kesaksian ini adalah selain yang umum, yakni untuk orang-orang mukmin biasa. Hal itu untuk memuliakan penduduk Madinah. Bahkan sebagian ulama berkata bahwa syafaat itu adalah syafaat yang khusus, misalnya peringanan hisab. Atau semacam penghormatan, misalnya diletakkan di bawah naungan 'Arsy Ilahi, atau dipercepat masuk surga. Atau bahkan diberi mimbar yang istimewa, sebagaimana disebutkan dalam sebagian hadits bahwa sebagian orang akan mendapatkan mimbar yang terbuat dari nur, atau suatu penghormatan lainnya. Barangsiapa yang mengetahui semua keutamaan-keutamaan itu, bagaimana mungkin ia tidak rela menanggung segala macam kesusahannya. Di samping itu, setiap saat ia berada di samping Rasulullah saw.. Sebuah syair Persia mengatakan, "Tinggal di dalam penjara bersama teman lebih baik daripada tinggal di taman bersama orang lain."
Di samping itu, pahala setiap amal dilipatgandakan, dan pahala akan bertambah banyak apabila kesusahannya bertambah. Kalau kita mau memikirkan, adakah tempat di dunia ini yang tidak ada kesusahan di dalamnya, khususnya pada zaman fitnah ini? Di setiap tempat tentu ada kesusahan. Dalam keadaan seperti itu, orang-orang tetap tidak bersedia meninggalkan kampung halamannya, apalagi orang yang tinggal di Madinah.


0 komentar:

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Blog ini berusaha menyampaikan kutipan-kutipan ayat-ayat suci Al Qur'an maupun hadits-hadits Nabi SAW, mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Semoga bermanfaat ya...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP