Minggu, 04 Juli 2010

Bab 10 Keutamaan Madinah Al Munawwarah - Hadits ke-2

Hadits ke-2

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Aku telah diperintahkan untuk tinggal di kampung yang memakan  ( mengalahkan ) kampung-kampung lainnya yang bernama Yatsrib, dan itu adalah Madinah. Ia menjauhkan orang-orang yang buruk sebagaimana api menjauhkan kotoran-kotoran besi" (  Hadits Muttafaq 'Alaih dalam Kitab Misykat)

Keterangan
Di dalam hadits ini telah disebutkan beberapa perkara:
1. Aku telah diperintah untuk tinggal di suatu kampung. Dari sabda beliau ini diketahui bahwa beliau tinggal di Madinah bukan atas kehendak beliau sendiri, tetapi atas perintah Allah swt.. Diriwayatkan oleh Umar r.a. bahwa Allah swt. telah memilih Madinah Munawwarah untuk Nabi-Nya. (Kanzul-Ummal)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Allah telah menurunkan wahyu kepadaku, bahwa di antara tiga tempat, yakni Madinah, Bahrain, dan Qansarain, mana yang. kamu tinggali, itulah tempat hijrahmu." (Kanzul-Ummal). Hadits yang lain menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Telah ditunjukkan kepadaku tempat hijrahku, yaitu sebuah tempat yang berada di antara padang kerikil yang bernama Hajr atau Yatsrib." (Kanzul-Ummal)
Di antara dua riwayat di atas tidak ada pertentangan, karena pertama-tama, Rasulullah saw. disuruh memilih sendiri di antara tiga tempat itu. Dan setelah beliau saw. beristikharah, diperlihatkan kepada beliau Madinah Munawwarah.

Dalam kitab Tarikh Khamis disebutkan bahwa ahli sejarah telah berkata, "Ketika Rasulullah saw. membaiat orang-orang Madinah di Aqabah, dan orang Islam di Makkah sudah tidak kuat menghadapi tekanan dan siksaan dari orang kafir Quraisy, Rasulullah saw. telah mengizinkan mereka untuk berhijrah." Dalam Shahih Bukhari dan Muslim telah disebutkan sebuah riwayat bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Telah diperlihatkan kepadaku tempat hijrahku, yaitu tempat yang penuh pohon kurma. Aku kira kampung itu adalah Yamamah. Belakangan aku tahu bahwa itu adalah Madinah, bukan Yamamah." Mengomentari hadits di atas, sebagian ulama mengatakan bahwa pertama-tama diperlihatkan kepada Rasulullah saw. sifat-sifat Madinah yang serupa dengan sifat kota lainnya. Kemudian diperlihatkan kepada beliau saw. sifat yang khusus bagi Madinah. Maka Madinah ditentukan sebagai tempat hijrah beliau saw. Di dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Abu Bakar Shiddiq r.a. juga meminta izin untuk berhijrah ke Madinah. Rasulullah saw. bersabda, "Tunggu sebentar, karena tidak lama lagi aku juga akan diizinkan berhijrah." Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa menjelang hijrah, Abu Bakar r.a. bermimpi. Dalam mimpinya itu, ia melihat bulan turun dari langit dan berada di Makkah, sehingga Makkah Mukaramah terang benderang. Lalu bulan itu naik ke langit dan turun di Madinah, sehingga Madinah terang benderang. Kemudian tanah rumah 'Aisyah terbelah dan bulan itu masuk di dalamnya dan terbenam di tempat itu." Abu Bakar r.a. adalah orang yang pandai mentakwilkan mimpi. la mentakwilkan bahwa Rasulullah saw. akan berhijrah dari Makkah ke Madinah dan wafat di rumah 'Aisyah dan dimakamkan di tempat itu. ( Kitab Tarikh Khamis )

2. Sifat kampung itu adalah memakan kampung-kampung lainnya. Sebagian ulama berdalil dengan hadits ini bahwa Madinah lebih utama dibandingkan seluruh kampung, sehingga keutamaan seluruh kampung terkalahkan oleh keutamaannya, bahkan tidak ada apa-apanya. Inilah yang dimaksud Madinah memakan kampung-kampung lainnya. Dikatakan bahwa pendapat ini dikuatkan oleh keterangan dalam kitab Taurat, yang di dalamnya Allah swt. berfirman:

"Wahai Thaibah, wahai kota miskin, Aku akan meninggikan atapmu melebihi atap-atap seluruh kampung."
Sebagian ulama menafsirkan hadits di atas dengan tafsiran yang berbeda. Yakni, penduduk kota ini akan menaklukan penduduk kota lainnya dan menang atas mereka, sebagaimana kata kiasan, Fulan A telah memakan fulan B. Artinya, Fulan A telah menang atas fulan B dengan kekuatannya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa itulah maksud dari hadits di atas. Yakni, keutamaan itu melebihi keutamaan seluruh kampung, dan penduduknya mengalahkan penduduk kampung lainnya. ( Zurqani, Mawahib )

Penulis kitab Mazahirul-Haq berkata bahwa barang siapa yang tinggal di kampung ini akan memperoleh kemenangan dan mengalahkan kota-kota lainnya. Ini adalah khasiat kota agung ini. Yang pertama kali datang di kampung ini adalah suku 'Amaliqah. Suku ini menang atas kota-kota lainnya dan menguasainya. Kemudian kaum Yahudi datang dan mengalahkan kaum 'Amaliqah. Berikutnya adalah orang-orang Nashrani, mereka datang dan mengalahkan kaum Yahudi. Kemudian Sayyidul Mursalin, Muhammad saw. datang dan menaklukan seluruh kota dari barat ke timur.

3. Orang-orang menyebutnya Yatsrib. Padahal, namanya adalah Madinah. Yatsrib adalah nama jahiliyah. Pada permulaan Islam juga masih disebut Yatsrib. Penulis kitab Mazahirul-Haq mengatakan bahwa alasan Rasulullah saw. melarang menyebutnya dengan Yatsrib, karena itu adalah nama jahiliyah atau karena berasal dari kata Yatsrib yang artinya kerusakan dan kebinasaan. Atau karena Yatsrib adalah nama sebuah patung, dan nama kota itu diambil dari nama patung tersebut. Atau karena Yatsrib adalah nama seorang zhalim. Imam Bukhari rah.a. dalam kitab Tarikhnya menuliskan sebuah hadits, "Barang siapa yang menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib, hendaknya mengucapkan Madinah sepuluh kali untuk menulis kekeliruannya itu."
Dalam kitab Fathul-Bari, Hafiz Ibnu Hajar rah.a. mengatakan bahwa sebagian ulama, berdasarkan hadits di atas, menghukumi makruh menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib. Mereka berpendapat bahwa firman Allah swt. dalam surat Al-Ahzab:


"Dan  ( ingatlah ) ketika segolongan di an.ta.ra mereka berkata: 'Hai Penduduk Yastrib ( Madinah) , tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu". Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi ( untuk kembali pulang ) dengan berkata: 'Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka ( tidak ada penjaga )'. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari".
Adalah mengutip perkataan orang-orang non-muslim. Oleh karena itu, tidak boleh digunakan sebagai dalil bolehnya menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib. Imam Ahmad rah.a. meriwayatkan hadits Rasulullah saw. dari Bara' r.a., "Barang siapa yang menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib, hendaknya beristighfar. Namanya adalah Thabah, Thabah." Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang Madinah disebut dengan sebutan Yatsrib. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Anshari r.a.. Oleh karena itu, Isa bin Dinar Maliki rah.a. menulis bahwa barang siapa yang menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib dituliskan baginya satu kesalahan.
Dan sebab tidak sukanya Rasulullah saw. menyebut Madinah sebagai Yatsrib adalah karena lafadz itu berasal dari kata Tatsrib, yang artinya menggertak dan mencaci maki. Atau dari tsaraba, yang artinya kerusakan dan fasad, dan keduanya memiliki arti yang buruk. Telah menjadi sunah Rasulullah saw. untuk mengubah nama yang buruk dengan nama yang baik. Sebagian ulama berkata bahwa Yatsrib diambil dari nama Yatsrib bin Qaniyah bin Muhaldil bin Ail bin Aish bin Arm bin Sam bin Nuh a.s., karena ia adalah orang yang pertama kali tinggal di daerah ini. Dan nama Khaibar diambil dari nama saudaranya, Khayur.

4. Madinah menjauhkan orang-orang yang buruk sebagaimana api pandai besi menghilangkan kotoran besi. Ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah hilangnya kemusyrikan dan kekufuran dari Madinah sejak permulaan Islam. ( Kitab Mazahir ). Sebagian ulama mengatakan bahwa hal itu khusus pada zaman Nabi saw.. Sebuah hadits menyebutkan kisah bahwa seorang Badui yang tinggal di Madinah sakit panas. Lalu ia datang kepada Rasulullah saw., dan berkata, "Ya Rasulullah, aku tidak tahan tinggal di sini. Batalkan saja bai'atku, aku ingin pergi dari sini." Rasulullah saw. tidak meluluskan permintaannya. la mengulangi permohonannya dua sampai tiga kali. Rasulullah saw. tetap tidak mengizinkannya. Akhirnya, orang Badui itu tanpa seizin Rasulullah saw. pergi meninggalkan Madinah. Ketika Rasulullah saw. diberitahu mengenai kepergiannya, beliau bersabda, "Madinah adalah pandai besi, yakni mengeluarkan orang-orang yang buruk dari dirinya dan memurnikan ( mencemerlangkan yang baik )."
Sebagian ulama berkata, "Pada akhir zaman nanti juga akan terjadi seperti itu. Yakni, pada zaman Dajjal, orang-orang yang buruk akan keluar dari Madinah. Bahkan disebutkan di dalam sebuah hadits bahwa kiamat tidak akan datang sehingga orang yang buruk keluar dari Madinah. Di dalam Bukhari disebutkan sebuah hadits bahwa Dajjal akan melewati setiap kota kecuali Makkah dan Madinah, karena ia tidak bisa memasukinya. Para malaikat akan menjaganya. Pada waktu itu akan terjadi gempa bumi tiga kali di Madinah sehingga orang-orang munafik dan orang-orang kafir akan terpaksa keluar darinya. Hafizh Ibnu Hajar rah.a. mengatakan bahwa maksudnya adalah setiap orang yang tidak murni imannya.
 
5. Sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa Madinah lebih utama dibandingkan seluruh kota, sebagaimana telah disebutkan dalam keterangan nomor 2. Adapun selain kota Makkah, semua ulama sepakat bahwa Madinah adalah kota yang paling utama dari seluruh kota. Lalu para ulama berbeda pendapat mengenai apakah Madinah juga lebih utama dari Makkah atau tidak. Kebanyakan ulama mengatakan Makkah Mukarramah adalah kota yang paling utama dan mulia, dan ini merupakan madzhabnya Jumhur Ulama. Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa Madinah lebih utama dari Makkah. Ini merupakan pendapat Imam Malik dan sebagian ulama lainnya. Masalah ini akan dijelaskan secara rinci, tetapi sebelumnya ada dua perkara yang perlu diingat:
1) Seluruh ulama sepakat bahwa bagian bumi Madinah yang bersentuhan dengan badan Nabi saw. lebih utama dari seluruh bagian bumi. Ibnu Asakir dan Qadhi Iyadh mengatakan bahwa seluruh ulama sepakat mengenai hal ini. Yakni, bagian bumi tersebut juga lebih utama dari Baitullah. Bahkan menurut Qadhi lyadh lebih utama dari Arsy Ilahi. Sebab dituliskan oleh ulama bahwa tempat seseorang dikuburkan dari tanah itulah pertama kali ia diciptakan. Maka, seolah-olah badan Nabi saw. diciptakan dari tanah Madinah Munawwarah. ( Syarah Manasik Nawawi ). Dalam kitab Mawahib Laduniyah disebutkan bahwa seluruh ulama sepakat bahwa bagian bumi yang bersentuhan dengan badan Nabi saw. lebih utama dari bagian bumi lainnya, sehingga akan lebih utama dari tanah Ka'bah itu sendiri. Bahkan dikutip dari Ibnu Aqil Hambali bahwa tanah itu lebih utama dari Arsy Ilahi. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa bumi lebih utama dari langit karena badan Nabi saw. ada di bumi. Akan tetapi kebanyakan ulama berpendapat bahwa langit lebih utama dari bumi, dengan alasan karena di langit tidak ada orang yang bermaksiat dan menyekutukan Allah swt.. Adapun bagian bumi yang bersentuhan dengan badan Nabi saw. lebih utama dari langit. ( Syarah Mawahib)  Mengapa lebih utama dari 'Arsy? Karena Allah swt. tidak berhajat kepada tempat, dan di bagian bumi itu ada badan Nabi saw..
2) Perkara kedua yang perlu diingat adalah bahwa Ka'bah itu lebih utama dari seluruh bagian bumi, selain kubur Nabi saw.. Tidak ada perselisihan pendapat mengenai hal ini. Ibnu Hajar rah. a. dalam Syarah Manasik Nawawi menulis bahwa yang diperselisihkan ulama mengenai apakah Makkah itu lebih utama ataukah Madinah, maksudnya adalah bagian bumi selain Ka'bah, karena Ka'bah lebih utama dari seluruh bumi selain kubur Nabi saw.. Karena kubur Nabi saw. lebih utama dari seluruh bagian bumi, bahkan Ka'bah.
Terlepas dari kedua perkara di atas, para ulama memperselisihkan apakah Makkah lebih utama dari Madinah, ataukah Madinah yang lebih utama. Imam Nawawi rah.a. dalam kitabnya Manasik mengatakan, "Menurut kami ( Madzhab Syafi'i ) yang lebih utama adalah Makkah. Dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama. Dan pendapat Imam Ahmad yang mashur." Mulla AH Qari' rah.a. mengatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah rahimahumullah. Ibnu Hajar rah.a. mengatakan bahwa Ibnu Abdil-Barr juga telah menukil pendapat ini dari sahabat Umar, Ali, Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda', dan Jabir r.anhum. Dalil mereka adalah riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa pahala ibadah di Makkah lebih banyak dibandingkan pahala ibadah di Madinah, yaitu seratus ribu kali, sebagaimana telah disebutkan dalam Hadits ke-1 Bab III, dan Hadits ke-6 Bab VI. Selain itu, dalam Hadits ke-10 dalam Bab VI, Rasulullah saw. telah bersabda tentang Makkah, "Kamu adalah sebaik-baik tempat dan yang paling dicintai oleh Allah swt.."
Pendapat kedua adalah pendapat Imam Malik rah.a. yang mengatakan bahwa Madinah lebih utama dari Makkah. Pendapat Imam Ahmad juga sama dengan pendapat ini. Dikatakan bahwa pendapat Umar r.a. juga seperti itu. Dalam golongan pertama disebutkan nama sahabat Umar r.a.. Dari sini diketahui bahwa mereka mempunyai dua pendapat dalam masalah ini. Dalil golongan kedua adalah hadits yang sedang kita bicarakan ini. Di samping itu ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa seluruh kota ditaklukkan dengan pedang kecuali Madinah. Madinah ditaklukkan dengan Al- Quran. (Zurqani) Di samping itu, Rasulullah saw. tinggal di Madinah dalam waktu yang cukup lama, yaitu sejak beliau berhijrah sampai hari Kiamat. Dengan adanya badan Nabi saw. di Madinah menyebabkan turunnya rahmat, keberkahan, dan anugerah pada setiap saat yang tidak bisa dihitung dan dikira-kira, Di samping itu, syariat dan hukum-hukum agama disempurnakan di sini. Hukum-hukum agama banyak diturunkan di sini dibandingkan di Makkah dan kota-kota lainnya. Mereka juga berdalil dengan Hadits ke-5 mendatang. Menurut pendapat hamba yang lemah ini, hadits ke-9 yang akan datang juga bisa dijadikan dalil. Rasulullah saw. bersabda, "Tidak ada tempat yang lebik aku cintai daripada Madinah, karena Madinah adalah tempat kuburku."

0 komentar:

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Blog ini berusaha menyampaikan kutipan-kutipan ayat-ayat suci Al Qur'an maupun hadits-hadits Nabi SAW, mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Semoga bermanfaat ya...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP