Minggu, 27 Juni 2010

Bab 2 Ancaman Bagi Yang Tidak Menunaikan Ibadah Haji. Hadits ke-3

Hadits ke-3

"Barangsiapa yang mempunyai harta yang cukup untuk pergi haji, tetapi ia tidak menunaikannya, atau mempunyai harta yang banyak sehingga wajib ke atasnya zakat, dan ia tidak mengeluarkan zakat, maka jika mati, ia akan meminta supaya dikembalikan ke dunia." ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.huma. )

Keterangan
Meminta supaya dikembalikan ke dunia merujuk pada ayat yang berbunyi,

"Demikianlah, hingga bila maut datang kepada mereka, di antara mereka berkata, 'Wahai Tuhanku, kembalikan aku ke dunia lagi agar aku dapat berbuat baik dalam hal yang selama ini aku lalaikan.’ Tidak mungkin, itu hanya ucapan yang mereka lontarkan. Di belakang mereka ada kematian sebagai sekat sampai pada hari mereka dibangkitkan." (Q.s, Al-Mukminun : 99-100)

‘Aisyah r.ha. berkata, “Tinggal di dalam kubur adalah kebinasaan bagi orang-orang yang berdosa. Karena ular-ular hitam akan mulai mematuknya dari arah kepala dan kaki. Sehingga keduanya akan bertemu di anggota badan bagian tengah ( pinggang ). Inilah siksaan di alam Barzakh, yang disebutkan di dalam ayat di atas.” (Durrul-Mantsur)

Ibnu Abbas r.’anhuma berkata, “Barangsiapa mempunyai perbekalan yang cukup untuk menunaikan haji, tetapi ia tidak menunaikannya, atau ia mempunyai harta yang sampai nishab sehingga wajib untuk dizakati, tetapi ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka ketika meninggal dunia ia akan meminta supaya dikembalikan ke dunia.” Seseorang berkata, “Yang meminta supaya dikembalikan ke dunia adalah orang kafir.” (Yakni, ayat ini bukan untuk orang Islam karena mereka tidak menginginkan kembali ke dunia). Ibnu Abbas r.’anhuma menjawab, “Akan aku perdengarkan kepadamu ayat yang lain yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang Islam. Kemudian ia membaca ayat-ayat terakhir dari surat Al-Munafiqun:

"Hai orang-orang yang beriman, jangan sampai hartamu dan anak-anakmu menjadikan kamu semuanya lalai dari mengingat Allah. Siapa yang berbuat demikian, mereka adalah orang-orang yang rugi. Nafkahkanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan sebelum maut datang menjemput seseorang di antaramu, lalu ia menyesal dan berkata, "Wahai Tuhanku, mengapa aku tidak diberi tangguh barang sekejap supaya aku bisa bersedekah dan aku menjadi orang yang shalih." Namun, Allah tidak bakal menunda ajal seseorang yang telah tiba saatnya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang kamu kerjakan." (Q.s. Al-Munafiqun: 9-11)

Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Ibnu Abbas r.anhuma. membaca ayat di atas dan berkata, “Ayat ini menerangkan keadaan orang Islam bahwa ketika ajal telah tiba dan ia mempunyai harta yang belum dizakati atau telah wajib haji dan ia belum haji atau ada hak Allah swt. yang belum ia tunaikan, maka ketika maut datang ia meminta supaya dikembalikan ke dunia. Akan tetapi Allah swt. telah berfirman, “Dan Allah tidak bakal menunda ajal seseorang yang telah tiba saatnya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang kamu kerjakan.” (Q.s. Al-Munafiqun: 9-11). (Durrul Mantsur)




0 komentar:

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Blog ini berusaha menyampaikan kutipan-kutipan ayat-ayat suci Al Qur'an maupun hadits-hadits Nabi SAW, mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Semoga bermanfaat ya...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP