Bab 2 Ancaman Bagi Yang Tidak Menunaikan Ibadah Haji. Hadits ke-4
Hadits ke-4
Abu Said Al Khudri r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Allah swt. berfirman, 'Sesungguhnya seorang hamba yang Aku beri kesehatan badan dan Aku luaskan rezekinya, dan telah berlalu ke atasnya masa lima tahun tanpa ia menziarahi rumah-Ku, sesungguhnya ia adalah orang yang mahrum ( terhalang dari kebaikan )." (H.R. Ibnu Hibban)
Keterangan
Berkenaan dengan masalah di atas ada beberapa hadits yang telah diriwayatkan. Maksud hadits di atas adalah bahwa setiap orang yang sehat yang mempunyai kemampuan, wajib menunaikan haji sekali setiap lima tahun. Akan tetapi karena di dalam hadits yang lain dengan jelasnya Rasulullah saw bersabda bahwa dalam seumur hidup kewajiban haji hanya sekali, maka apa yang disebutkan di dalam hadits di atas tidak bisa dikatakan wajib.
Meskipun demikian tidak bisa dipungkiri bahwa orang yang memiliki kemampuan tetapi tidak mengamalkan hadits di atas akan terhalang dari mendapatkan kebaikan dan keberkahan, karena Allah swt. telah berfirman demikian, lagi pula Allah swt. telah memberikan kesehatan dan kelapangan rezeki kepadanya. Maka dalam keadaan seperti itu, bila tidak ada kepentingan agama yang lain yang harus didahulukan, hendaknya ia menunaikan haji. Adapun jika ada tugas agama yang lebih penting, maka tugas agama yang lebih penting itu harus didahulukan. Begitu juga bila di sekitarnya banyak orang miskin, maka mencukupi keperluan mereka lebih utama daripada haji sunah.
0 komentar:
Posting Komentar