Minggu, 27 Juni 2010

Bab 5 Adab-adab Haji. Hadits ke-2

Hadits Ke-2

Ibnu Abbad r.a. berkata, "Seorang pemuda duduk di belakang Rasulullah saw. dalam satu kendaraan pada hari Arafah. Pandangan pemuda itu tertuju ke arah para wanita, dan ia melihatinya. Rasulullah saw. bersabda, "Wahai keponakanku, ini adalah hari yang barang siapa mampu menjaga pendengarannya, penglihatannya, dan lidahnya pada hari ini, maka ia akan diampuni." (H.R. Ahmad, At-Targhib). 

Keterangan
Karena hari itu adalah hari berkumpulnya semua manusia, berbagai macam laki-laki dan perempuan di satu tempat, maka sangat penting agar seseorang menjaga pandangannya dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai karena melihat wanita yang bukan mahramnya, mendengar suara wanita yang bukan mahramnya dengan penuh kenikmatan dan mengucapkan kata-kata yang tidak diperbolehkan oleh syariat, amal kita menjadi rusak, bahkan mendapat dosa. Untuk itulah, masalah ini disebutkan di dalam Al-Qur'an dengan terperinci supaya orang-orang memperhatikannya. Yakni perbuatan-perbuatan itu jangan sampai terjadi ketika menunaikan ibadah haji.

Rasulullah saw. bersabda, "Bila seorang laki-laki melihat seorang wanita lain dengan tidak disengaja, kemudian ia mengalihkan pandangannya, maka Allah swt. memberi taufiq untuk melakukan suatu ibadah yang kelezatan dan kemanisannya bisa ia rasakan." (Misykat)
Hadits yang lain menyebutkan bahwa apabila seorang laki-laki bersama seorang wanita di tempat yang sunyi, maka yang ketiga adalah syaitan. ( Misykat ). Dalam perjalanan ini, kebanyakan kaum wanita berjalan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan kadang-kadang walaupun bersama mahramnya, karena suatu sebab, ia terpaksa duduk bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang berusaha dengan penuh kehati-hatian agar jangan sampai hal itu terjadi. Rasulullah saw. bersabda, "Seorang wanita tidak boleh duduk bersama lelaki yang bukan mahramnya di tempat sunyi, dan jangan bepergian tanpa disertai mahramnya."

Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah saw., nama saya telah dicantumkan dalam daftar nama-nama orang yang hendak pergi berperang, tetapi istri saya mau pergi haji." Rasulullah saw. bersabda, "Berangkatlah kamu bersama istrimu pergi haji." ( Misykat ). Di sini, hanya karena istrinya mau pergi haji, Rasulullah saw. menunda keberangkatan seorang sahabat ke medan jihad. Padahal, jihad adalah amal yang sangat penting.

Sebuah hadits menyebutkan bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka satu syaitan akan membuntutinya. Yakni syaitan terkutuk itu akan berusaha menyesatkannya dan memperalat wanita itu untuk menyesatkan orang lain. Oleh karena itulah dalam keadaan seperti itu sangat penting agar seorang wanita disertai mahramnya. Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang laki-laki mendatangi seorang wanita yang sedang sendirian di rumahnya. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana jika yang datang itu iparnya ( saudara suaminya )?" Rasulullah saw. bersabda, "Ipar adalah maut." Yakni, kalau yang datang itu ipar, maka hal itu lebih membahayakan dan mengkhawatirkan, karena ia tinggal bersama kita dan hal itu tidak menimbulkan kecurigaan dalam diri orang lain. Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dengan ipar.
Dalam hadits di atas kita dianjurkan supaya menjaga mata dan telinga. Menjaga mata dan telinga bukan hanya dari melihat wanita yang bukan mahram atau mendengar suara wanita yang bukan mahram dengan perasaan suka, akan tetapi termasuk menggunjing orang lain atau mendengarkan orang yang menggunjing orang lain. Begitu juga termasuk di dalamnya melihat permainan yang tidak diperbolehkan oleh syariat.



0 komentar:

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Blog ini berusaha menyampaikan kutipan-kutipan ayat-ayat suci Al Qur'an maupun hadits-hadits Nabi SAW, mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Semoga bermanfaat ya...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP