Minggu, 04 Juli 2010

Bab 8 Berkunjung ke Madinah - Hadits ke-4, 5 dan 6

Hadits ke-4

Diriwayatkan dari seorang sahabat dari keluarga Al-Khaththab, dari Nabi saw., beliau bersabda, "Barang siapa sengaja berziarah kepadaku, ia akan menjadi tetanggaku pada hari Kiamat. Dan barang siapa yang tinggal di Madinah dan bersabar atas bala'nya, maka aku akan menjadi saksi dan pemberi syafaat baginya pada hari Kiamat. Dan barang siapa yang meninggal dunia di salah satu tanah haram, Allah swt. akan membangkitkannya dalam golongan orang-orang yang aman." ( H.R. Baihaqi ).

Keterangan
Dalam beberapa riwayat disebutkan, "Barang siapa yang sengaja menziarahiku, pada hari Kiamat ia akan menjadi tetanggaku." Maksud sengaja menziarahi Nabi saw. adalah melakukan perjalanan semata-mata untuk menziarahi Nabi saw., bukannya melakukan perjalanan untuk maksud keduniaan, lalu di tengah jalan ia juga berniat menziarahi Nabi saw. Mengenai hal ini sudah diperingatkan dalam Hadits ke-2.
Mengenai bertempat tinggal di Madinah Munawwarah akan dijelaskan dalam bab mendatang.

Hadits ke-5

Dari Ibnu Umar nhuma, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang berhaji di Baitullah dan tidak menziarahi aku, berarti ia telah menzhalimi aku." ( H.R. Ibnu 'Adi ).

Keterangan
Betapa berat ancaman itu, dan memang sudah semestinya demikian, karena kebaikan Rasulullah saw. terhadap umat ini sangat besar dan banyak. Dalam keadaan mampu, tetapi seseorang tidak menziarahi beliau, maka hal itu merupakan kezhaliman kepada beliau. Para ulama hadits telah memperselisihkan mengenai keshahihan hadits di atas. Kalau tidak, karena hadits di atas, wajib hukumnya menziarahi kubur Nabi saw. Allamah Qasthalani rah.a. menulis dalam Mawahib Laduniyah bahwa barang siapa yang mampu, tetapi ia tidak menziarahi Nabi saw., maka pasti ia telah berbuat zhalim.


Hadits ke-6

Dari Anas r.a., ia berkata, "Ketika Rasulullah saw. berhijrah keluar dari Makkah, maka segala sesuatu yang ada di sana menjadi gelap, dan ketika beliau masuk Madinah, segala sesuatunya menjadi terang. Kemudian Rasululah saw, bersabda, "Kuburku di Madinah, rumahku di Madinah, tanahku di Madinah. Dan wajib bagi setiap orang muslim untuk menziarahinya." ( H.R. Abu Dawud ).

Keterangan
Menjadi kewajiban bagi setiap orang Islam untuk menziarahi tempat suci itu. Alangkah berbahagianya orang yang bisa bertempat tinggal di sana, karena ia dengan mudah dapat menziarahi Nabi saw. setiap saat, dan ia bisa menunaikan kewajiban itu dengan mudah setiap saat.




0 komentar:

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Blog ini berusaha menyampaikan kutipan-kutipan ayat-ayat suci Al Qur'an maupun hadits-hadits Nabi SAW, mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Semoga bermanfaat ya...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP