Tampilkan postingan dengan label Adab-adab Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab-adab Haji. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Juni 2010

Bab 5 Adab-adab Haji. Hadits ke-2

Hadits Ke-2

Ibnu Abbad r.a. berkata, "Seorang pemuda duduk di belakang Rasulullah saw. dalam satu kendaraan pada hari Arafah. Pandangan pemuda itu tertuju ke arah para wanita, dan ia melihatinya. Rasulullah saw. bersabda, "Wahai keponakanku, ini adalah hari yang barang siapa mampu menjaga pendengarannya, penglihatannya, dan lidahnya pada hari ini, maka ia akan diampuni." (H.R. Ahmad, At-Targhib). 

Keterangan
Karena hari itu adalah hari berkumpulnya semua manusia, berbagai macam laki-laki dan perempuan di satu tempat, maka sangat penting agar seseorang menjaga pandangannya dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai karena melihat wanita yang bukan mahramnya, mendengar suara wanita yang bukan mahramnya dengan penuh kenikmatan dan mengucapkan kata-kata yang tidak diperbolehkan oleh syariat, amal kita menjadi rusak, bahkan mendapat dosa. Untuk itulah, masalah ini disebutkan di dalam Al-Qur'an dengan terperinci supaya orang-orang memperhatikannya. Yakni perbuatan-perbuatan itu jangan sampai terjadi ketika menunaikan ibadah haji.

Rasulullah saw. bersabda, "Bila seorang laki-laki melihat seorang wanita lain dengan tidak disengaja, kemudian ia mengalihkan pandangannya, maka Allah swt. memberi taufiq untuk melakukan suatu ibadah yang kelezatan dan kemanisannya bisa ia rasakan." (Misykat)
Hadits yang lain menyebutkan bahwa apabila seorang laki-laki bersama seorang wanita di tempat yang sunyi, maka yang ketiga adalah syaitan. ( Misykat ). Dalam perjalanan ini, kebanyakan kaum wanita berjalan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan kadang-kadang walaupun bersama mahramnya, karena suatu sebab, ia terpaksa duduk bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang berusaha dengan penuh kehati-hatian agar jangan sampai hal itu terjadi. Rasulullah saw. bersabda, "Seorang wanita tidak boleh duduk bersama lelaki yang bukan mahramnya di tempat sunyi, dan jangan bepergian tanpa disertai mahramnya."

Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah saw., nama saya telah dicantumkan dalam daftar nama-nama orang yang hendak pergi berperang, tetapi istri saya mau pergi haji." Rasulullah saw. bersabda, "Berangkatlah kamu bersama istrimu pergi haji." ( Misykat ). Di sini, hanya karena istrinya mau pergi haji, Rasulullah saw. menunda keberangkatan seorang sahabat ke medan jihad. Padahal, jihad adalah amal yang sangat penting.

Sebuah hadits menyebutkan bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka satu syaitan akan membuntutinya. Yakni syaitan terkutuk itu akan berusaha menyesatkannya dan memperalat wanita itu untuk menyesatkan orang lain. Oleh karena itulah dalam keadaan seperti itu sangat penting agar seorang wanita disertai mahramnya. Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang laki-laki mendatangi seorang wanita yang sedang sendirian di rumahnya. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana jika yang datang itu iparnya ( saudara suaminya )?" Rasulullah saw. bersabda, "Ipar adalah maut." Yakni, kalau yang datang itu ipar, maka hal itu lebih membahayakan dan mengkhawatirkan, karena ia tinggal bersama kita dan hal itu tidak menimbulkan kecurigaan dalam diri orang lain. Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dengan ipar.
Dalam hadits di atas kita dianjurkan supaya menjaga mata dan telinga. Menjaga mata dan telinga bukan hanya dari melihat wanita yang bukan mahram atau mendengar suara wanita yang bukan mahram dengan perasaan suka, akan tetapi termasuk menggunjing orang lain atau mendengarkan orang yang menggunjing orang lain. Begitu juga termasuk di dalamnya melihat permainan yang tidak diperbolehkan oleh syariat.



Read More or Selengkapnya..

Bab 5 Adab-adab Haji. Hadits ke-1

Hadits-Hadits Mengenai Adab-adab Haji

Hadits Ke-1

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Ketika seseorang yang hendak berhaji keluar dari rumahnya dengan membawa harta yang halal dan ia telah duduk di atas kendaraannya kemudian mengucapkan Labbaik Allahumma Labbaik, maka malaikat pun mengucapkan Labbaik wa Sa'daik dari atas langit ( untuk menguatkan ucapan orang yang berhaji itu ) ; yakni, 'Ucapan Labbaikmu diterima.' Malaikat itu berkata, 'Perbekalanmu halal, kendaraanmu halal ( yakni dihasilkan dari harta yang halal ), dan hajimu mabrur, ( Mengenai pengertian haji mabrur telah diuraikan dalam Hadits ke-2 Bab I ), dan tidak ada musibah atasmu.' Dan jika seseorang pergi haji dengan harta haram, dan setelah ia duduk di atas kendaraannya mengucapkan Labbaik, maka dari atas langit malaikat mengucapkan Laa Labbaik Laa Sa'daik yakni Labbaikmu tidak diterima. Bekalmu haram, perbelanjaanmu haram, dan hajimu adalah maksiat, tidak mabrur.'" 

Keterangan
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa bila seseorang pergi haji dengan membawa harta yang haram dan ia mengucapkan Labbaik, maka Allah swt. berfirman, "Labbaikmu tidak diterima." Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Allah swt. berfirman, "Hajimu yang ini mardud," yakni tidak diterima. Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa hajinya dilipat dan dilemparkan ke wajahnya. Hadits yang lain menyebutkan bahwa barang siapa yang pergi haji dengan harta yang haram, maka perjalanannya itu bukan dalam ketaatan kepada Allah swt.. Kemudian setelah ia naik ke atas kendaraannya dan mengucapkan Labbaik, maka malaikat mengatakan Laa Labbaik Laa Sa'daik, penghasilanmu haram, pakaianmu haram (dibeli dengan harta haram), kendaraanmu haram, dan perbekalanmu haram. Kembalilah kamu dalam keadaan musibah di atasmu, dan bawalah bersamamu doa buruk. Dan barang siapa yang pergi haji dengan membawa harta yang halal dan setelah duduk di atas kendaraannya ia mengucapkan Labbaik, maka malaikat pun mengucapkan Labbaik Wa Sa'daik bersamanya. Malaikat juga berkata, "Rezekimu halal, pakaianmu halal, kendaraanmu halal, bekalmu halal, kamu kembali dengan haji mabrur dan tidak ada suatu musibah pun atasmu. Sebuah hadits menyebutkan bahwa ketika Nabi Musa a.s. menunaikan haji, beliau berlarian antara Shafa dan Marwah sambil mengucapkan Labbaik, maka terdengarlah suara dari langit, "Labbaika 'abdii ana ma'aka' ( Hamba-Ku, Aku pun mengucapkan Labbaik dan Aku bersamamu)." Mendengar suara itu, Nabi Musa a.s. langsung bersujud. ( Durrul-Mantsur )

Kisah tentang Zainal 'Abidin r.a. telah dituliskan dalam keterangkan Hadits ke- 6 Bab I, yaitu ketika beliau mulai berpakaian Ihram dan tiba saatnya untuk mengucapkan Labbaik, wajahnya menjadi pucat dan badannya bergetar sehingga tidak kuasa mengucapkan Labbaik. Seseorang bertanya kepada beliau mengenai sebabnya. Beliau menjawab, "Aku takut jangan-jangan sebagai jawabannya dikatakan Laa Labbaik." Yakni Labbaiknya tidak diterima. Walaupun menurut para ahli fiqih, haji seperti itu sah tetapi tidak diterima, dan dosa mengambil harta haram itu dihisab tersendiri. Kita sangat meringan-ringankan masalah ini. Kita merasa diri kita kuat sehingga kita berani mengambil harta orang lain dengan cara yang zhalim, dan hati kita gembira karena tidak ada yang berani menuntut kita atau menuduh kita. Akan tetapi, besok pada hari ketika setiap orang yang dizhalimi akan menjadi kuat, pada hari itu setiap orang yang zhalim akan mengetahui hakikat kezhalimannya. Pada saat itu, satu daniq yang kurang lebih sama dengan dua sen harus diganti dengan 700 shalat yang diterima oleh Allah swt.. Padahal, kemungkinan kita tidak mempunyai shalat yang makbul sebanyak itu. Akan tetapi, pada hari Kiamat, setiap dua sen harus diganti dengan shalat sebanyak itu. ( Syami ). Suatu ketika, Rasulullah saw. bertanya, "Siapakah orang yang bangkrut?" Para sahabat r.a. menjawab, "Menurut kami, orang yang bangkrut adalah orang yang tidak punya harta kekayaan." Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang bangkrut adalah orang yang membawa banyak shalat, puasa, dan amal-amal yang lain pada hari Kiamat. Akan tetapi, di dunia ia telah mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain, dan memukul orang lain, maka pada hari Kiamat, amalan baiknya sebagian diberikan kepada si ini, sebagian kepada si itu, sebagian kepada si fulan, dan ketika semua amal baiknya habis, maka dosa-dosa orang yang dizhaliminya akan dibebankan ke atasnya sesuai kadar kezhalimannya. Kemudian ketika seluruh kebaikannya habis, maka dengan dosanya ditambah dengan dosa-dosa orang yang dizhaliminya, ia dicampakkan ke neraka Jahannam." Hadits yang lain menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang menanggung hak orang lain, baik berupa harga diri, kehormatan, atau yang lainnya, hendaknya diselesaikan di dunia sebelum tiba waktunya ketika seseorang tidak mempunyai uang. Bila ia mempunyai amal baik, maka kezhalimannya harus dibayar dengan amal baiknya. Dan bila ia tidak punya amal baik, maka dosa-dosa orang yang dizhaliminya akan diberikan kepadanya." (Misykat)

Hadits yang lain menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang merampas tanah orang lain satu jengkal dengan cara yang zhalim, maka pada hari Kiamat, bagian itu akan dikalungkan di lehernya sampai ke lapis bumi yang ke tujuh." (Misykat)
Jelas sekali betapa beratnya beban yang diletakkan di lehernya. Suatu ketika, Rasulullah saw. mengerjakan shalat gerhana matahari. Ketika mengerjakan shalat di tampakkan di depan Rasulullah saw. keadaan neraka dan surga. Maka Rasulullah saw. melihat seorang wanita di dalam neraka yang ketika di dunia telah mengurung seekor kucing dan tidak memberinya makan sehingga kucing itu mati, juga kucing itu tidak dilepaskan supaya mencari makan sendiri. Karena menelantarkan kucing itulah ia diadzab di neraka." (Misykat)
Jika seseorang memelihara hewan, ia mempunyai tanggung jawab memberi makan binatang itu. Binatang itu tidak bisa berbicara, kebanyakan ia merasa lapar dan haus, dan orang yang memeliharanya terkadang tidak ingat karena kesibukannya dalam bekerja. Dalam sebuah hadits yang lain, Rasulullah saw. bersabda, "Pada hari Kiamat, orang yang paling buruk adalah orang yang merusak akhiratnya demi dunia orang lain." (Misykat) Yakni, ia membela orang yang berbuat zhalim kepada orang lain karena adanya hubungan antara ia dengan orang yang zhalim. Sehingga karenanya, orang yang zhalim itu mendapat keuntungan di dunia, dan di akhirat ia akan rusak bersama akhiratnya orang yang zhalim itu. Oleh karena itu, dengan penuh kesungguhan, hendaknya kita selalu menghindarkan diri dari perkara-perkara seperti itu. Dan setiap waktu hendaknya waspada, karena tidak tahu kapan kematian akan datang dan musibah ini berada di atas kepala kita. Khususnya waktu melakukan perjalanan haji, dengan penuh kesungguhan hendaknya kita bersihkan diri kita dari perkara-perkara seperti itu. Dalam perjalanan yang sangat panjang ini kita tidak tahu apakah bisa kembali atau tidak.

Read More or Selengkapnya..

Senin, 07 September 2009

Bab 5 Adab-adab Haji- Prolog

Banyak sekali kitab yang ditulis oleh para ulama tentang haji, yang membahas adab-adab haji dan rukun-rukunnya. Karena perjalanan haji kebanyakan hanya sekali dalam seumur hidup, maka jika seseorang hendak pergi berhaji, sepatutnya membeli beberapa kitab tentang haji yang ditulis oleh para ulama yang terpercaya, dan membacanya beberapa kali sebelum melaksanakan ibadah tersebut.

Jika kitab-kitab mengenai haji dibaca beberapa kali sebelum memulai perjalanan haji, maka paling tidak ia akan mengetahui judul-judulnya sehingga pada saat menunaikan haji ia akan teringat hal-hal yang harus ia kerjakan. Kemudian, kitab itu hendaknya- dibawa serta dalam perjalanan haji supaya sewaktu-waktu ia bisa membukanya bila diperlukan untuk mengetahui hukum dan adab di setiap tempat ibadah. Para ulama pun jangan merasa cukup dengan apa yang pernah ia pelajari, karena ketika ia membaca bab haji di dalam kelas tidaklah masuk ke otaknya dibanding ketika ia membacanya sambil menunaikan haji. Kebanyakan orang-orang yang telah melakukan haji dua atau tiga kali lebih tahu tentang masalah haji daripada seorang alim yang baru pertama kali menunaikan haji. Di sini kami . tidak bermaksud menerangkan semua adab haji, karena adab di setiap tempat itu berlainan. Di sini hanya akan dituliskan beberapa adab secara ringkas. Allah swt. berfirman:

 "Dan (apabila kamu pergi haji) berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa." (Qs. Al-Baqarah: 197)

Keterangan

Di dalam ayat ini, Allah swt. menunjukkan sesuatu yang paling penting dan utama. Untuk itu, hendaknya seseorang yang melakukan perjalanan haji membawa serta perbekalannya. Tidak setiap orang mampu menunaikan haji dengan bertawakkal semata-mata. Di dalam hadits banyak disebutkan bahwa sebagian orang pergi haji tanpa membawa bekal dan mereka mengatakan bahwa mereka adalah orang yang bertawakkal. Kemudian sesampainya di sana, mereka meminta-minta kepada manusia. Karena perkara inilah ayat suci di atas diturunkan. Di dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sebagian orang melakukan perjalanan haji tanpa membawa bekal dan mereka mengatakan, "Bila kita bermaksud menunaikan haji, apakah Allah swt. tidak akan memberi kami makan? Karena perkara itulah ayat di atas diturunkan. Yakni, "Bawalah bekal bersamamu. dan sebaik-baik bekal adalah sesuatu yang menghalangi kamu dari meminta-minta kepada orang lain." (Durrul-Mantsur).

Di sini ada satu perkara penting yang patut dipikirkan, yaitu bahwa tawakkal adalah sifat yang tinggi, utama, dan mulia. Tetapi tawakkal bukan merupakan sesuatu yang hanya ada di lidah, tetapi tawakkal adalah sifat hati. Barangsiapa yang hatinya penuh dengan ketenangan sehingga ia lebih percaya dengan apa yang ada di dalam khazanah Allah swt. daripada dengan uang yang ada di kantongnya, maka ia patut untuk bertawakkal. Dan barangsiapa yang belum sampai ke tingkat ini, tidaklah patut baginya untuk melakukan perjalanan haji dengan tawakkal.

Di sini ada dua kisah yang patut direnungkan. Yang pertama adalah kisah Abu Bakar Shiddiq r.a.. Ketika perang Tabuk, Rasulullah saw. menyuruh para sahabat untuk membantu tentara Islam yang hendak berangkat. Abu Bakar r.a. membawa apa saja yang ada di rumahnya, tidak ada sesuatu pun yang ditinggal di rumahnya. Saya telah menulis kisah ini secara terperinci di dalam kitab Hikayatush-Shahabah. Kisah yang kedua menceritakan tentang seorang sahabat yang datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa sepotong emas sebesar telur ayam. Sambil menyerahkannya kepada Rasulullah saw., ia berkata, "Ini, saya sedekahkan dan saya sudah tidak mempunyai apa-apa lagi." Rasulullah saw. memalingkan wajahnya dari orang itu. dan dia datang di depan Rasulullah saw. lagi dan berkata seperti semula. Demikianlah Rasulullah saw. memalingkan wajahnya dari orang itu, dan orang itu datang berulang kali di depan Rasulullah saw. sambil berkata seperti semula. Pada yang keempat kalinya, Rasulullah saw. mengambil potongan emas tersebut kemudian melemparkannya dengan keras sehingga bila terkena pemiliknya pasti akan melukainya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, "Sebagian orang menyedekahkan semua apa yang ia miliki lalu meminta-minta kepada manusia." Dari dua kisah ini bisa diketahui dengan benar kapan tawakkal itu dibenarkan. Barang siapa yang dalam keadaan tangan kosong mampu bersabar, tidak mengadukan keadaannya kepada manusia, dan tidak meminta-minta kepada orang lain, maka ia pasti dibolehkan untuk pergi haji dengan bertawakkal. Dan barang siapa yang tidak seperti itu, tetapi menjadi beban bagi orang lain, tidak mampu bersabar, dan tidak pandai bersyukur, maka tidak patut baginya untuk pergi haji dengan bertawakkal saja tanpa membawa bekal.
Ayat suci ini memuat adab-adab haji yang sangat penting. Dibawah ini akan dikutip beberapa buah hadits untuk lebih memperjelas masalah tersebut. 
Bersambung...

Read More or Selengkapnya..

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Blog ini berusaha menyampaikan kutipan-kutipan ayat-ayat suci Al Qur'an maupun hadits-hadits Nabi SAW, mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Semoga bermanfaat ya...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP